Islam memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan dan menghapuskan kezaliman eksploitasi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bisnis dan perekonomian dengan melarang semua bentuk peningkatan kekayaan yang dilakukan tidak secara adil, sebagaimana firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. 4:29), lihat juga QS 2:188. Salah satu kegiatan peningkatan kekayaan yang dilakukan dengan cara yang tidak benar dan tidak adil itu adalah perbuatan riba/bunga. Definisi Riba Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan) atau bisa juga diartikan tumbuh dan membesar. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam kitabnya, Ahkam Al-Qur’an menjelaskan, bahwa “pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun yang dimaksud dalam ayat Qur’an yaitu penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.” . Semakna dengan itu Badr ad-Din al-Ayni, menjelaskan ...